Polisi menangkap pria yang menyamar jadi wanita di media sosial hingga membuat korbannya mengalami kerugian Rp43 juta. (Foto: Ist)

SERUYAN, iNews.id - Seorang pria berinisial CPW (34) ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan menyamar menjadi wanita di media sosial (Medsos). Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp43 juta.

Pelaku ditangkap setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan dibackup oleh Team Macan Kalteng di kediamannya daerah Danau Illung Kecamatan Bukit Tunggal, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/3/2023) pukul 22.00 WIB.
 
Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha membenarkan pihaknya menangkap pelaku penipuan dengan modus menyamar sebagai wanita di medsos.

Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Seruyan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk pelaku saat ini sudah berhasil kami amankan dan sudah berada di Polres Seruyan," katanya, Kamis (9/3/2023) dikutip dari laman Humas Polri.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network