Selain sabu yang disimpan di dalam ponsel, polisi juga menemukan satu buah pirex di dalam tas milik DP, dan satu set alat isap sabu jenis bong di dalam motor milik SJ.
Majid menyebut, ketiganya tidak mengetahui pemasok sabu tersebut karena mereka membeli secara online. Pesta sabu di malam libur Waisak tersebut, akhirnya gagal digelar oleh ketiganya. Bahkan, kini ketiganya harus mendekam di sel tahanan Polsek Kolaka, untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait