Pelaku pembunuhan suami istri di Kapuas, SW (43) terancam hukuman mati. (Foto: Polres Kapuas)

KAPUAS, iNews.id - Pasangan suami istri di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi korban pembunuhan. Keduanya dibunuh oleh seorang yang dikenal mereka sebagai dukun.

Pelaku adalah SW (43). Dia membunuh pasangan I (25) dan M (17) pada Jumat (8/9/2023). SW meninggalkan mayat I dan M secara terpisah di area perkebunan sawit Jalan Trans Palangkaraya-Buntok.

SW mengakui perbuatannya membunuh kedua korban. Dia mengaku sakit hati dengan perkataan salah satu korban yang menyebutnya sebagai dukun palsu.

"Pelaku mengaku sakit hati karena kata-kata kasar. Oleh korban disebut dukun palsu," ujar Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono dalam konferensi pers, Rabu (13/9/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network