Meski menghadapi kendala di lapangan, tim gabungan terus berupaya melokalisasi titik api agar kebakaran tidak merambat ke kawasan yang lebih luas.
Kebakaran ini menambah daftar kejadian karhutla di Kota Palangka Raya selama musim kemarau.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, sejak status siaga tanggap darurat karhutla diberlakukan pada 1 Juni hingga 26 Juli 2026, telah terjadi 109 kasus kebakaran hutan dan lahan dengan total luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 54 hektare.
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah meluasnya kebakaran di tengah kondisi cuaca yang kering dan berangin.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait