Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (iNews.id)

Polisi yang menerima informasi lalu melihat postingan jual emas di Facebook. Selanjutnya tim opsnal langsung ke Batubara, tepatnya di Dusun II Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Angus. 

Personel mengamankan R yang menggugah postingan tersebut. Saat diperiksa, dia mengaku yang menjual emas tersebut perempuan bernama HH warga Tebingtinggi. Saat ini pelaku HH dan R ditahan di Polres Tebingtinggi untuk pengusutan lebih lanjut. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network