Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Kalteng AKBP Reynaldi Oktavian menunjukkan pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan raya yang terekam ETLE di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya, Selasa (21/2/2023). (ANTARA/Humas Polda Kalteng)

Dari hasil supervisi yang dilakukan Korlantas Polri di Kota Palangka Raya, nantinya akan ada penambahan tiga titik ETLE, yakni di simpang Jalan Hiu Putih-Tjilik Riwut, Apill Jalan G Obos-MH Thamrin dan Apill Jalan RTA Milono, tepatnya depan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

Selain itu, juga segera dipasang tiga kamera analitik di Jalan Tjilik Riwut Km 26, Pahandut Seberang dan Jalan Mahir Mahar. Kamera analitik berfungsi menghitung jumlah dan memonitor jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Palangka Raya per jam, kemudian ada dua kamera monitor yang dapat berputar 360 derajat.

"Tiga titik penambahan ETLE telah mencakup seluruh persyaratan, yakni merupakan jalur utama, lalu tersedianya jaringan internet, listrik dan perizinan," katanya.

Menurut Reynaldi, pemasangan ETLE juga direncanakan oleh Polres Kapuas melalui hibah dari pemerintah daerah, kemudian Korlantas turut menyerahkan dua unit perangkat ETLE mobile pada Polres Kotawaringin Timur.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network