PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi mengamankan 13 anak punk di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, karena sering menghentikan kendaraan dan mengganggu arus lalu lintas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah senjata tajam.
Danru PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Hillary Cornelia mengatakan, pihaknya mengamankan sekelompok anak punk ini berdasarkan laporan masyarakat.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung bergerak dan mengamakan 13 anak punk yang masih di bawah umur.
"Seluruh anak punk yang diamankan dua di antaranya adalah wanita," katanya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait