Polisi saat mengamankan 13 anak punk yang dianggap meresahkan karena sering menghentikan kendaraan dan mengganggu arus lalu lintas. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi mengamankan 13 anak punk di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, karena sering menghentikan kendaraan dan mengganggu arus lalu lintas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah senjata tajam.  
 
Danru PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Hillary Cornelia mengatakan, pihaknya mengamankan sekelompok anak punk ini berdasarkan laporan masyarakat.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung bergerak dan mengamakan 13 anak punk yang masih di bawah umur.  
 
"Seluruh anak punk yang diamankan dua di antaranya adalah wanita," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network