Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan membeberkan kronologi pembunuhan anggota Polda Kalteng yang tewas dikeoroyok di kampung narkoba. (Foto:Ade Sata/iNews)

Setelah permintaannya dipenuhi, korban kemudian terlibat cekcok dengan beberapa orang tersangka dan terjadi perkelahian.

Korban sempat akan mengeluarkan senjata tajam namun berhasil direbut dan dibuang salah seorang tersangka.

Melihat perkelahian dan teriakan tersangka, beberapa pelaku lain datang membantu dengan mengambil kayu, palu dari proyek pembangunan jalan di daerah setempat hingga korban terdesak dan kabur ke daerah rawa dan dikeroyok hingga tewas. 

"Sebenarnya beberapa tersangka mengetahui korban adalah anggota polisi," katanya, Senin (19/12/2022).

Dia menyebut, dugaan motif pembunuhan ini berawal cekcok setelah korban meminta uang dan narkoba. 
  
Saat ini, sambungnya, tim gabungan masih memburu dua orang pelaku lain yang identitas telah diketahui.

Sementara, para tersangka yang sudah ditangkap dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network