Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia bersama Kasatresnarkoba Ipda Dien Fahrur Romadhoni saat rilis sabu seberat 981,43 gram dengan tiga tersangka. (ANTARA/Susylo Asmalyah)

TARAKAN, iNews.id - Polisi membongkar kasus peredaran narkoba di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Barang bukti narkotika jenis sabu hampir 1 kg atas tepatnya 981,43 gram sabu dalam kemasan teh China diamankan dari tiga tersangka.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap berinisial TR (20), AN (18) dan MA (47).

"Pengungkapan kasus narkoba ini di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Anggrek Kelurahan Karang Anyar, Jalan Gunung Semeru Kelurahan Kampung Enam dan Jalan Binalatung Kelurahan Pantai Amal," ujarnya, Sabtu (29/10/2022).

Kasatreskoba Polres Tarakan Ipda Dien Fahrur Romadhoni menambahkan, kasus ini terungkap saat personel mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi sabu di Jalan Gunung Semeru.

"Personel langsung turun lapangan dan lakukan penyelidikan. Saat itu di TKP, melintas pengemudi mobil Toyota Agya yang mencurigakan sehingga dikejar petugas," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network