KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polisi menggerebek tempat perjudian sabung ayam di Desa Sungai Hijau, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, keempat pelaku tertangkap tangan saat melakukan perjudian sabung ayam.
Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, keempat pelaku ini memiliki peran yang berbeda.
"Satu orang sebagai penyedia tempat, dan 3 orang lainnya ikut taruhan bermain judi bersama dengan tersangka penyedia tempat sebelumnya," katanya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait