Pelaku pembunuh anggota polda kalteng digiring ke sel tahanan. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi kembali menangkap dua pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan anggota Biddokes Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Aipda Andre Wibisono, di kampung rawan narkoba puntun Palangka Raya. Dua pelaku yakni bernisial AM dan EJ. 
 
Kedua pelaku ditangkap di sekitar kampung rawan narkoba puntun di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti di antaranya palu dan sebilah balok kayu. 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, total ada delapan orang tersangka yang telah diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut.
 
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan keterangan saksi, kata dia, motif pembunuhan terjadi karena cek cok mulut saat korban datang seorang diri untuk meminta uang dan narkoba jenis sabu sebanyak nol koma lima gram.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network