Korban kemudian dihampiri oleh seorang pelaku hingga terjadi perkelahian.
"Pelaku lain membantu rekannya hingga korban terdesak dan masuk ke daerah rawa dipukul menggunakan kayu palu hingga ditembak menggunakan senjata air soft gun sebanyak lima kali," katanya, Selasa (6/12/2022).
Saat ini, para tersangka sudah ditahan dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.
Saat ini, kata dia, tim gabungan masih memburu tiga orang pelaku lagi satu di antaranya merupakan aktor utama pembunuhan yang menembak korban menggunakan senjata air soft gun.
Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Aipda Andre Wibisono terjadi pada Jumat (2/12/2022) sore lalu di kampung rawan narkoba puntun di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalteng.
Korban ditemukan warga dalam kondisi terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Namun, di tengah perjalanan korban meninggal dunia dengan sembilan luka di tubuhnya dari hasil autopsi tim dokter forensik.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait