Fardi, pembunuh pasutri di Palangka Raya saat melakukan rekonstruksi pembunuhan di rumah korban. (Foto:Ade Sata/iNews)

Motif pembunuhan 

Pelaku, kata dia, merupakan teman dekat korban sejak tahun 2016 silam.  

Motif pembunuhan ini sendiri karena pelaku sakit hati dan dendam kepada korban. Sebab, keduanya sering memanggilnya dengan negro. 

Bukan itu saja, pelaku juga sakit hati karena dua hp miliknya digadaikan oleh korban dan hingga kini belum diganti. 

"Pelaku nekad menghabisi nyawa pasutri ini karena sakit hati sering dijanjikan pekerjaan tak kunjung ada, serta dendam sering dibuli dan dua ponsel pelaku digadaikan tanpa diganti oleh korban," ujarnya.  
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah ditahan di Mapolresta Palangka Raya dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network