Polisi menangkap bandar judi online di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

 
Di warung yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi judi online ini, petugas juga mengamankan beberapa orang pemasang. Ironisnya, satu di antaranya merupakan seorang ibu rumah tangga.

"Kami amankan 4 orang, tiga orang indikasi sebagai pembeli," katanya, Rabu (7/12/2022).
   
Selain rekap judi, kata dia, petugas juga menyita uang tunai Rp300.000 serta sebuah ponsel yang digunakan sebagai sarana untuk membeli nomor judi togel di situs judi online.
 
Para pelaku beserta tiga orang pemasang dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk didata serta menjalani pemeriksaan.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network