Kepala Rudenim Pekanbaru Yanto Ardianto menambahkan, WNA ini dipindahkan ke Jakarta dengan pengawasan melekat oleh dua petugas.
Deteni tersebut telah diberangkatkan dari Bandara Internasional SSK II Pekanbaru menggunakan Pesawat Udara Batik Air dengan kode penerbangan ID6851 pada 12 April 2022 pukul 07.50 WIB menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta.
"Pemindahan berjalan aman dan lancar. Sekarang yang bersangkutan berada dalam wewenang Ditjen Imigrasi," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait