Seorang pria Lamandau ditangkap karna mencetak dan mengedarkan yang palsu. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

LAMANDAU, iNews.id - Seorang pria Sugandi (30) ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan uang palsu dengan modus menyelipkan di antara uang asli. Sugandi warga Bulir Timur, Lamandau, Kalimantan Tengah ini mengedarkan uang palsu yang dicetak sendiri menggunakan kertas HVS. 

Terungkapnya kasus ini berawal saat Sugandi hendak menyetorkan segepok yang ke agen bank BUMN. Uang senilai Rp5 juta itu, akan ditransfer ke rekening pribadinya. Petugas agen bank tempat Sugandi transaksi melakukan pemeriksaan tiap lembar uang diserahkan Sugandi dan menemukan tiga lembar uang palsu. 

Mendapati itu, tersangka mengaku tidak tahu menahu asal uang tersebut dan tetap meminta petugas agen bank menstransferkan yang tersebut ke rekeningnya. Namun petugas menolak dan akhirnya tersangka pergi dengan membawa uangnya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network