Anggota DPR Ary Egahni yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: nasdem.id)

Profesi Ary Egahni adalah seorang pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai, Palangkaraya sejak 1993 hingga 1996. Setelah itu, Ary Egahni banyak mendampingi suaminya yang terjun ke politik hingga menjadi Bupati Kapuas.

Aktivitas sosial Ary Egahni di antaranya Ketua DPD Persatuan Wanita Kristen Kalteng 2012-2022, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas 2013-2023, dan Ketua PMI Kabupaten Kapuas 2016-2022.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni sebagai tersangka.

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network