Anggota DPR Ary Egahni yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: nasdem.id)

JAKARTA, iNews.id - Inilah profil Ary Egahni Ben Bahat yang menjadi tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ary Egahni adalah anggota DPR yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. 

Dirangkum dari berbagai sumber, Ary Egahni lahir di Banjarmasin pada 12 Mei 1969. Politisi Partai Nasdem ini merupakan salah satu perempuan yang duduk di parlemen.

Dia terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pendidikan SD hingga SMA diselesaikan Ary Egahni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dia meraih gelar sarjana hukum dari Fakultaas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Sedangkan gelar magister hukum diperoleh di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network