TARAKAN, iNews.id - Prajurit TNI mengamankan warga Tarakan berinisial DS (32) yang membawa narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di pelabuhan tradisional Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Barang terlarang itu disembunyikan dalam tiga kotak susu kedelai.
Prajurit TNI yang mengamankan DS tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit.
"Penangkapan dilakukan pada Jumat pagi," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, Sabtu (6/8/2022).
Dia mengatakan, penangkapan DS berawal dari kecurigaan anggota Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit dengan gerak-gerik DS.
Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, DS ternyata membawa sabu yang dibawa dengan tas ransel dari Tawau, Malaysia menuju Desa Aji Kuning menggunakan speedboat.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait