PANGKALAN BUN, iNews.id - Polisi telah menangkap Syahrani (24), pemuda Pangkalan Bun yang menyebar video mesum bersama mantan pacar. Pelaku mengaku telah 10 kali berhubungan badan dan dua di antaranya terekam dengan video.
Syahrani mengaku hubungan badan dengan sang pacar dilakukan di indekos. Saat merekam hubungan badan itu tak ada niatan untuk menyebar. Namun dirinya lupa untuk menghapus rekaman video.
"Mau rekam terus hapus," tutur Syahrani saat dihadirkan dalam keterangan pers, Sabtu (21/1/2023).
Syahrani mengaku telah 4 tahun berpacaran dengan korban. Dia menyebarkan video saat berhubungan badan dengan pacar karena kesal.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait