Dalam ungkap kasus itu, petugas BNNP Kalteng beserta jajaran juga berhasil menyita barang bukti narkotika lebih dari dua kilogram sabu, 10 butir ekstasi, dan 3,87 gram tembakau sintetis.
Dia menegaskan, di tahun 2023 mendatang pihaknya tetap akan mengelorakan war on drugs melaui soft power approach atau pencegahan.
"Peberdayaan masyarakat dan rehabilitasi, hard power approach atau pemberantasan, smart power approach pemanfaatan IT serta coperation atau sinergi," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk menuntaskan permasalahan narkotika di Kalteng, diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder serta partisipasi dari masyarakat.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait