Mendengar adanya keributan tersebut, korban lalu keluar dan melihat pelaku LP sedang membawa satu unit senapan angin jenis uklik bersama temannya yang mengamuk ke dalam kantor.
Kemudian, saat teman pelaku keluar dan menuju Mess Eksekutif PT. KMJ, korban Eko Isrwo mengikutinya.
Saat mengikuti ke arah mess eksekutif tersebut, pelaku berbalik sambil memompa senapan angin tersebut dan langsung mengarahkan ke arah korban dan melakukan penembakan dengan jarak kurang lebih 20 meter dan mengenai paha kiri bagian luar, sehingga mengalami luka
"Selanjutnya Eko Isrwo melaporkan kejadian itu ke Polres Kapuas, dan ditindaklanjuti," katanya.
Motif LP melakukan aksinya karena marah lantaran temannya ribut dengan pihak perusahaan dan bermaksud membantu teman.
Sementara, barang bukti yang diamankan petugas selain pelaku LP, petugas juga mengamankan senapan angin yang digunakan untuk menembak korban.
Kemudian, senjata tajam jenis parang dan satu lembar celana panjang warna abu-abu tua dengan lubang kecil pada bagian paha kiri bagian luar milik korban Eko Isrwo.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait