TARAKAN, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara menggerebek sebuah tambak. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua pria yang menyimpan hampir 3 kg narkoba jenis sabu.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, dua pria yang diamankan berinisial BSR dan MN. Keduanya tak berkutik ketika di pondokan pertambakan udang Bebatu.
"Kami amankan dari keduanya berupa tiga bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang seberat 2,7 kg," katanya.
Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan atas tersangka lainya berinisial SL yang terlebih dahulu ditangkap.
"Pelaku SL ditangkap lebih dulu saat mengedarkan 250 gram sabu di wilayah Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait