Briptu HS, oknum polisi yang ditangkap karena memiliki tambang ilegal. (Foto: iNews/Usman Coddang)

TANJUNG SELOR, iNews.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menyita 15 rekening milik Briptu HS, oknum polisi pemilik tambang ilegal. Polisi akan memeriksa dugaan aliran dana ke pejabat tertentu.

"Semua yang kita temukan rekening di rumahnya, baik itu istri, ibu, dan semuanya kita amankan," kata Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, Senini (9/5/2022).

Daniel mengatakan, rekening itu akan diperiksa karena penyidik akan menjerat Briptu HS dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain rekening, penyidik juga mengamankan beberapa catatan terkait alat bukti transfer uang.

"Itu kami amankan juga untuk dianalisis alasan atau modus pemberian tersebut," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network