Briptu HS, oknum polisi yang ditangkap karena memiliki tambang ilegal. (Foto: iNews/Usman Coddang)

Pemeriksaan rekening juga diperlukan untuk mengetahui apakah ada aliran uang kepada pejabat tertentu terkait tambang ilegal milik Briptu HS. 

"Tujuannya untuk melihat apakah itu masuk ranah korupsi atau tidak," ujar Daniel.

Kendati telah diamankan, Polda Kaltara tak mengumumkan jumlah dana yang berada di 15 rekening tersebut. Menurut Daniel, otoritas yang berwenang mengumumkan nilai nominal rekening tersebut adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami juga sudah mengajukan untuk dapat mengakses terkait dengan isi rekening tersebut," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network