Plt Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyebutkan beberapa pertimbangan hingga menaikan status karhutla dari siaga ke tanggap darurat. (Foto: iNews.id/Ade Sata) 

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akhirnya menaikkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat. Peningkatan status tersebut menyusul kualitas udara sudah masuk dalam kategori tidak sehat.
 
Terlebih karhutla di wilayah Kota Palangka Raya hingga kini terus terjadi dan semakin meningkat. Imbasnya asap karhutla kerap menyelimuti Kota Palangka Raya.
 
Data dari BPBD setempat terdapat 435 kejadian karhutla di Kota Palangka Raya dengan luas lahan yang terbakar mencapai 301,42 hektare.
 
Upaya penanggulangan dilakukan tim satgas gabungan dengan mengerahkan personel BPBD, Manggala Agni, damkar, TNI, Polri, relawan hingga personel Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.
 
Sejumlah helikopter water bombing juga diterbangkan ke titik api kebakaran guna membantu memadamkan api dari udara dengan sistem water bombing namun kebakaran belum juga bisa tertanggulangi.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network