Plt Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyebutkan beberapa pertimbangan hingga menaikan status karhutla dari siaga ke tanggap darurat. (Foto: iNews.id/Ade Sata) 
 
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menaikkan status karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat, berlaku sejak tanggal 29 September-12 Oktober 2023 berdasarkan SOP kebencanaan.

"Peningkatan status ini tentunya ada dasarnya, yaitu SOP kebencanaan. Salah satu pertimbangannya mengenai status udara yang kurang sehat," kata Plt Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Senin (2/9/2023).

Sebagai konsekuensi penetapan status tanggap darurat karhutla, Pemerintah Kota Palangka Raya akan memberlakukan pusat komando penanganan karhutla yang melibatkan seluruh stakeholder.
 
Pemkot Palangka Raya juga menyiapkan 12 puskesmas serta posko kesehatan untuk menangani pasien yang terdampak kabut asap.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network