Terduga pelaku pembunuh pasutri di Palangka Raya ditangkap polisi. Ia ditangkap polisi saat bersembunyi di kediaman kakak. (Foto: Antara)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Terduga pelaku pembunuh pasangan suami istri (Pasutri) yang ditemukan tewas di rumahnya Jalan Kamboja, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi. Pelaku diketahui berinisial AJ alias Utuh Jenit.

Pelaku ditangkap polisi di kediaman kakaknya di Jalan Strobery, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu membenarkan tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh pasutri yang tewas dengan luka di sekujur tubuh pada Jumat (23/9/2022) malam.
 
"Iya mas sudah tertangkap. nanti akan di rilis oleh bapak Kapolresta Palangka Raya terkait kasus ini," katanya..

Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa juga membenarkan bahwa terduga pelaku pembunuh pasutri di Palangka Raya berhasil ditangkap.

"Besok kita akan pers rilis terkait kasus tersebut mas," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pelaku ini adalah teman akrab dari salah satu korban yang meninggal.

Pelaku juga sering disuruh korban dan pernah sama-sama memakai narkoba jenis sabu-sabu.

Sampai saat ini, kepolisian setempat juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, guna mencari tahu motif dari kejadian yang sempat menghebohkan warga di sekitar Jalan Kamboja dan Jalan Cempaka Kota Palangka Raya tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan senjata tajam yang dibuang pelaku di Pengaringan.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network