Polisi mendatangi lokasi kejadian tewasnya pasutri di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Take-teki pelaku pembunuh pasangan suami istri di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, masih misteri. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi, dua di antaranya dicurigai diduga terlibat pembunuhan Ahmad Yendianor (46), dan istrinya Fatmawati (45).

Adapun 10 orang saksi yang diperiksa yakni keluarga korban termasuk anak perempuannya yang selamat sebagai saksi kunci, tetangga dan rekan korban yang sering main ke rumahnya.

Untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh pasutri ini, Polresta Palangka Raya dibantu Direskrimum Polda Kalteng. 

Berikut fakta terbaru kasus pembunuhan pasutri di Palangka Raya yang iNews.id rangkum:

1. Periksa 10 orang

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi. Di antaranya, anak korban, tetanga, dari teman-teman korban.
 
"Untuk rekan korban ada empat orang yang kita periksa, yang sering main ke kamar korban," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network