Polda Kalteng memberikan keterangan pers terkait 21 tersangka kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2014 di Mapolda Kalteng, Rabu (8/1/2025).

Dia menjelaskan, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan Rp5,3 miliar. Jumlah tersebut, kata dia sesuai perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Modusnya pertemuan-pertemuan di luar kantor tapi tidak sesuai dengan aturannya sehingga merugikan negara sekitar Rp5.398.566.000," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network