Dia menjelaskan, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan Rp5,3 miliar. Jumlah tersebut, kata dia sesuai perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Modusnya pertemuan-pertemuan di luar kantor tapi tidak sesuai dengan aturannya sehingga merugikan negara sekitar Rp5.398.566.000," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait