KOTAWARINGIN TIMUR, iNews.id - Sejumlah toko maupun retail modern di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) kedapatan masih menjual produk kedaluwarsa, kemasan rusak atau penyok hingga tanpa izin edar. Hal itu diketahui setelah tim gabungan dari BPPOM Palangka Raya melakukan sidak ke sejumlah toko dan swalayan, distributor, dan supermarket.
Adapun tim gabungan tersebut terdiri dari BBPOM Palangka Raya Kalteng, dinas kesehatan, dinas perdagangan dan perindustrian, satuan polisi pamong praja dan Polres Kotawaringin.
Kepala BBPOM Palangka Raya Safriansyah mengatakan, temuan tersebut didapatkan setelah tim gabungan melakukan sidak terhadap lima toko, tujuh swalayan, satu distributor dan satu supermarket di Kota Sampit.
"Tim yang terbagi dua kelompok melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa, kondisi dan kemasan produk. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan empat sarana pangan yang menjual produk kedaluwarsa dan rusak," katanya, Selasa (4/4/2023).
"Rinciannya satu jenis pangan tanpa izin edar sebanyak 40 buah, 14 jenis pangan kedaluwarsa sebanyak 40 buah dan 34 jenis pangan rusak atau penyok ada 45 buah," sambungnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait