Para pelajar SMK yang diamankan di Polsek Sabangau, Kota Palangka Raya setelah viral membunuh dan memasak kucing peliharaan milik warga. (Foto : iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap enam pelajar SMK yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap lantaran membunuh dan memakan daging kucing peliharaan milik warga.

Kasus ini terungkap setelah foto bagian tubuh kucing yang dibunuh viral di media sosial. Unggahan ini mendapat banyak kecaman netizen, khususnya dari komunitas pecinta hewan.

Informasi diperoleh iNews, keenamnya merupakan siswa SMKS GKE Agri Karya Bakti di Desa Tumbang Lahang, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Mereka dibawa polisi ke Polsek Sabangau untuk diperiksa, Kamis (15/9/2022).

Hasil pemeriksaan, para pelajar ini diduga menganiaya dan membunuh seekor kucing peliharaan warga di tempat mereka melaksanakan PKL pada Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sabangau, Palangka Raya. Tak hanya membunuh, mereka juga memasak daging kucing dan memakannya bersama-sama.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, atas peristiwa ini, polisi telah memanggil pihak sekolah, pemilik kucing, orang tua siswa dan komunitas pecinta hewan untuk mediasi. Hasilnya disepakati keenam pelajar tidak ditahan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network