Namun, untuk usia rentan 0-16 tahun diminta untuk memiliki identitas kartu kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA). Saat ini pencetakan KIA sudah mencapai 49.480 orang atau 55 persen dan 39.659 orang atau 45 persen yang belum cetak.
Dalam rangka percepatan capaian pendataan administrasi data kependudukan termasuk capaian perekaman data KTP elektronik, Disdukcapil Palangka Raya juga melaksanakan program jemput bola.
"Bagi masyarakat tidak bisa datang ke kantor Dukcapil atau tidak ada di rumah tetap bisa mengurus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KTP elektronik, akta kematian, KK dan dokumen lain secara daring," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait