get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Warga di Bandarlampung, 1 Orang Kabur

2 Pelaku Curanmor di Palangka Raya Ditangkap, 1 di Antaranya Curi Motor Keluarga

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:03:00 WIB
2 Pelaku Curanmor di Palangka Raya Ditangkap, 1 di Antaranya Curi Motor Keluarga
Dua pelaku curanmor di Palangka Raya saat diamankan polisi. (Foto: Ade Sata/iNews)


Dari hasil penyelidikan, kata dia, Fahriandi atau Yandi merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermobil dan penggelapan sepada motor yang baru keluar dari penjara pada bulan Juli 2022.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palangka Raya.

"Kedua tersangka disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana lima tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut