get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

3 Kurir Narkoba Ditangkap Bawa Sabu 47 Kg dari Malaysia di Nunukan, Dibayar Rp1,65 Miliar

Kamis, 21 Juli 2022 - 18:23:00 WIB
3 Kurir Narkoba Ditangkap Bawa Sabu 47 Kg dari Malaysia di Nunukan, Dibayar Rp1,65 Miliar
Polda Kaltara saat ekspos kasus pengungkapan sabu 47 kg di Nunukan. (Foto : ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Kalimantan Utara menangkap tiga kurir narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kelurahan Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Rabu (20/7/2022). Ketiganya membawa narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram.

Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, identitas ketiga pelaku berinisial IH (32), ND (38) dan AA (44). Mereka memiliki peran masing-masing dalam peredaran barang haram tersebut.

Kronologi bermula saat pelaku IH dan ND mendapat tawaran dari seseorang berinisial EZ warga Malaysia untuk mengantarkan paket berisi narkotika. Narkoba ini rencananya dibawa ke Bambangan Sebatik Nunukan dan berlanjut ke Palu, Sulawesi Tengah.

"Barang bukti yang kami amankan dari ketiga pelaku yakni paket sabu seberat 47 kilogram," ujarnya, Kamis (21/7/2022).

Dalam proses pengiriman, pelaku ND bertugas membawa paket narkotika dari Malaysia hingga ke Nunukan. Kemudian dilanjutkan pelaku AA dari Nunukan untuk membawanya ke Palu dengan menaiki kapal Pelni tujuan Parepare.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut