3 Kurir Narkoba Ditangkap Bawa Sabu 47 Kg dari Malaysia di Nunukan, Dibayar Rp1,65 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Polda Kalimantan Utara menangkap tiga kurir narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kelurahan Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Rabu (20/7/2022). Ketiganya membawa narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram.
Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, identitas ketiga pelaku berinisial IH (32), ND (38) dan AA (44). Mereka memiliki peran masing-masing dalam peredaran barang haram tersebut.
Kronologi bermula saat pelaku IH dan ND mendapat tawaran dari seseorang berinisial EZ warga Malaysia untuk mengantarkan paket berisi narkotika. Narkoba ini rencananya dibawa ke Bambangan Sebatik Nunukan dan berlanjut ke Palu, Sulawesi Tengah.
"Barang bukti yang kami amankan dari ketiga pelaku yakni paket sabu seberat 47 kilogram," ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Dalam proses pengiriman, pelaku ND bertugas membawa paket narkotika dari Malaysia hingga ke Nunukan. Kemudian dilanjutkan pelaku AA dari Nunukan untuk membawanya ke Palu dengan menaiki kapal Pelni tujuan Parepare.
Editor: Donald Karouw