get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya Hendak ke Malaysia Kerja Jadi Sopir

4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Petugas Jaga Diberi Sanksi

Selasa, 07 Maret 2023 - 19:26:00 WIB
4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Petugas Jaga Diberi Sanksi
Empat napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pada Jumat (3/3/2023) malam belum tertangkap. Terkait dengan itu, petugas jaga diberi sanksi. (Foto:Ilustrasi tahanan kabur/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Empat napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (3/3/2023) malam belum tertangkap. Terkait dengan itu, petugas jaga akan diberi sanksi.    

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lapas setempat.

Bukan itu saja, pihaknya juga memeriksa petugas atau personel yang diduga lalai untuk dilakukan menjalani pembinaan dan hukuman disiplin.

"Seluruh petugas yang jaga malam tentunya akan menerima sanksi dari kejadian tersebut," katanya, Selasa (7/3/2023).

Agar peristiwa itu tidak terjadi lagi, kata dia, pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk assesment personel seluruh pegawai lapas se-Kalteng.

"Dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lapas-lapas yang ada di seluruh Kalteng," ungkapnya.

Dia mengatakan, untuk menangkap empat narapidana yang melarikan diri itu sudah berkoordinasi dengan Polda Kalteng serta beberapa pihak lain di provinsi setempat.

"Kami juga melakukan cekal tangkal ke seluruh imigrasi di seluruh nusantara. Bahkan meminta bantu kepada Korem 102 Panju Panjung, Koramil serta Babinsa untuk menangkap napi tersebut," ungkapnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut