get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Kampung Narkoba di Pematang Siantar, Polisi Diadang Sejumlah Wanita

4 Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ditangkap Polisi, Belasan Paket Sabu dan Puluhan Ekstasi Diamankan

Jumat, 20 Januari 2023 - 09:34:00 WIB
4 Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ditangkap Polisi, Belasan Paket Sabu dan Puluhan Ekstasi Diamankan
Empat pengedar sabu di Palangka Raya, ditangkap polisi.(Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Dari tangan pelaku, kata dia, pihaknya mengamankan 17 paket sabu siap edar dengan berat 5,58 gram dan 25 butir pil ekstasi.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut