4 Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ditangkap Polisi, Belasan Paket Sabu dan Puluhan Ekstasi Diamankan
Jumat, 20 Januari 2023 - 09:34:00 WIB

Dari tangan pelaku, kata dia, pihaknya mengamankan 17 paket sabu siap edar dengan berat 5,58 gram dan 25 butir pil ekstasi.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi