4 Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil Antarprovinsi Ditangkap, 1 di Antaranya Wanita
Selasa, 14 Februari 2023 - 15:09:00 WIB
Selain menangkap para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 14 unit mobil berbagai merek yang sempat dijual dengan harga Rp80-Rp100 juta per unit.
Dalam kasus ini petugas juga telah menyerahkan satu unit mobil kepada pemiliknya yang menjadi korban.
"Atas perbuatannya, para tersangka ditahan di Polda Kalteng dan dijerat Pasal 378 dan 372 serta pasal 480 KUHP dengan empat tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi