get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

8 Pengedar Narkoba di Kalteng Ditangkap Polisi, Sabu Akan Diedarkan ke Pekerja Tambang

Kamis, 06 April 2023 - 13:34:00 WIB
8 Pengedar Narkoba di Kalteng Ditangkap Polisi, Sabu Akan Diedarkan ke Pekerja Tambang
Delapan pengedar narkotika jenis sabu di Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Emas, ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ist)

Dia mengatakan, setelah diuji menggunakan alat khusus oleh Balai POM, barang bukti yang diamankan dari para tersangka dinyatakan positif mengandung narkoba. Barang bukti hasil pengungkapan kasus itu kemudian dimusnahkan petugas.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah ditahan di rutan Polda Kalteng dan dijerat Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut