Bawa Kabur Kotak Amal Masjid, Pria di Palangka Raya Diamankan Warga
PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bernama Jhonsen Laurens (37) ditangkap warga. Ia diamankan karena kedapatan membawa kabur uang kotak amal Masjid Al Ukhuwah yang berada Jalan Seth Adji, Keluarahan Langkai.
Diketahui, uang yang ada di dalam kotak amal itu berjumlah dari Rp1.073.000 juta.
Kapolsek Pahandut Palangka Raya Kompol Susilowati mengatakan, saat beraksi, pelaku membongkar kotak amal masjid dengan menggunakan gunting.
Kata dia, aksi yang dilakukan oleh pelaku ini saat kondisi masjid sedang sepi.
"Aksi pelaku diketahui oleh warga saat berusaha membawa kabur uang kotak amal tersebut. Warga berhasil menangkapnya, dan menyerahkan pelaku ke polisi," katanya.
Editor: Candra Setia Budi