get app
inews
Aa Text
Read Next : Beraksi di 16 TKP, 2 Pencuri Kotal Amal Masjid di Bangka Ditangkap Polisi

Bawa Kabur Kotak Amal Masjid, Pria di Palangka Raya Diamankan Warga

Selasa, 20 September 2022 - 14:56:00 WIB
Bawa Kabur Kotak Amal Masjid, Pria di Palangka Raya Diamankan Warga
Jhonsen Laurens, pria yang mencuri kotak amal masjid saat diamankan di kantor polisi. (Foto:Ade Sata/iNewsTV)

Ia mengatakan, uang yang ada di dalam kotak amal masjid itu belum dipakai oleh pelaku karena ia terlebih dahulu ditangkap.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Pahandut.
 
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut