get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai OTT Bupati Sugiri Sancoko, KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo

Ben Brahim dan Istri Jadi Tersangka, KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Kapuas

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:51:00 WIB
Ben Brahim dan Istri Jadi Tersangka, KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Kapuas
Sejumlah petugas KPK menggeledah beberapa ruangan di Kantor Bupati Kapuas, Selasa (28/3/2023). (ANTARA/ All Ikhwan)

KUALA KAPUAS, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (28/3/2023). Penggeledahan usai Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Pantauan di lokasi, para penyidik tampak menggunakan rompi bertulisan KPK menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Sekda Kapuas Septedy dan lainnya.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan anggota DPR RI.

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman rumah pribadi Bupati Kapuas di kawasan Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.

Saat penggeledahan, petugas KPK memanggil seorang reparasi kunci untuk diminta membukakan salah satu pintu kamar yang terkunci di rumah tersebut.

"Saya diminta untuk membukakan kunci kamar. Untuk hal lain, tidak ada. Saya kurang tahu, saya hanya diminta untuk membukakan kunci kamar," kata Supit, tukang reparasi kunci kepada wartawan.

Sementara itu, hingga kini petugas KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Kapuas dan rumah pribadi Bupati Kapuas.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut