get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 35,1 Kg di Jalan Trans Kalimantan, 2 Kurir Ditangkap

Berbekal Pengalaman Kerja di Percetakan, Pemuda Ini Buka Jasa Pemalsuan SIM

Jumat, 04 Februari 2022 - 19:47:00 WIB
Berbekal Pengalaman Kerja di Percetakan, Pemuda Ini Buka Jasa Pemalsuan SIM
Personel Reskrim Polres Murung Raya bersama IA, pelaku pemalsuan SIM beserta barang bukti di Puruk Cahu, Jumat (4/2/2022). (ANTARA/Supriadi)

"Hasil pemeriksaan, pelaku memasang biaya penerbitan satu SIM dengan harga bervariasi mulai dari Rp150.000-Rp500.000. Dia telah meraup hasil sebesar Rp1.750.000," katanya.

Berbekal pengalaman pelaku selama lima tahun bekerja di percetakan serta mahir menggunakan aplikasi editing, dia telah mencetak 8 SIM yang diduga palsu.

“Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan pelaku, kami menjeratnya dengan Pasal 263 KUHP tentang Pembuatan Surat Palsu dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” kata Deni.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut