get app
inews
Aa Text
Read Next : Tempati Posisi Teratas Jalan Rusak hingga 191,56 Km, Ini Penjelasan Pemprov Kalteng

Bisnis Pasutri Produksi SIM Palsu Terungkap, Berawal Razia di Jalan Tjilik Riwut Kalteng

Selasa, 05 November 2024 - 19:09:00 WIB
Bisnis Pasutri Produksi SIM Palsu Terungkap, Berawal Razia di Jalan Tjilik Riwut Kalteng
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Ade Sata).

GUNUNG MAS, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam kasus ini petugas menangkap pasangan suami istri berinisial NW (39) dan MPR (30).

Keduanya ditangkap di kediamannya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (5/11/2024). Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan SIM palsu dari seorang pengendara saat menggelar razia di Jalan Tjilik Riwut, Kuala Kurun, Kalteng. 

Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, kecurigaan muncul saat petugas melihat warna SIM yang buram dan jenis huruf tidak sesuai dengan SIM asli.

"Dari hasil penyelidikan, pasangan ini telah menjalankan bisnis pembuatan SIM palsu selama enam bulan terakhir," ujar AKBP Theodorus Priyo Santosa.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut