get app
inews
Aa Text
Read Next : Temuan Kubur Lempeng Batu Prasejarah di Bondowoso Dirusak Orang, Sejumlah Barang Dicuri

Daftar 14 Cagar Budaya Baru di Jakarta, Salah Satunya Jembatan Kereta Matraman Raya

Selasa, 02 Agustus 2022 - 16:13:00 WIB
Daftar 14 Cagar Budaya Baru di Jakarta, Salah Satunya Jembatan Kereta Matraman Raya
Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan 14 objek menjadi cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021, salah satunya jembatan kereta api Matraman. (Foto: MPI/Adhi Chandra)

Berikut ini daftar objek yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya di Jakarta sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian.

Daftar 14 Objek Cagar Budaya Baru di Jakarta :

1. Lapangan Golf Rawamangun
2. Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih
3. Gedung Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Kebon Sirih
4. Gedung Tjipta Niaga
5. Tugu Peringatan Proklamasi
6. Rumah Proklamasi
7. Tugu Proklamasi
8. Gedung Perintis Kemerdekaan
9. Gudang Amunisi Petukangan
10. Kompleks Bangunan Vincentius Putri
11. Bangunan 1, Bangunan 2, dan Bangunan 3, dalam Kompleks Perusahaan Umum Produksi Film Negara
12. Stasiun Jatinegara
13. Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya
14. Jembatan Kereta Terowongan Tiga

Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan 14 objek menjadi cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021, salah satunya Tugu Proklamasi. (Foto: Okezone)
Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan 14 objek menjadi cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021, salah satunya Tugu Proklamasi. (Foto: Okezone)

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut