Curi Laptop untuk Bayar Utang, Pria Ini Ditangkap Polisi
Jumat, 27 Januari 2023 - 19:27:00 WIB
PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisila RAW (27), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri laptop di sebuah toko di Jalan Kartini Rabu (18/1/2023) lalu.
Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah wisma atas laporan dari korbannya.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, aksi pencurian dilakukan pelaku yang pernah di penjara dan melakukan aksi pencurian di rumah keluarganya tersebut karena tak bisa membayar utang," katanya, Jumat (27/1/2023).
Editor: Candra Setia Budi