Ganggu Ketenangan Warga, Pengendara Pakai Knalpot Brong di Kalteng Ditindak
SUKAMARA, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara, Kalimantan Tengah menggelar operasi lalu lintas dengan sasaran menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong bersuara bising. Dalam razia ini, puluhan knalpot tersebut langsung diamankan petugas.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan, operasi ini berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan.
“Dari laporan masyarakat tersebut kami melakukan langkah-langkah dengan memberikan tilang kepada pelajar yang tidak tertib serta menyita knalpot brong untuk nantinya akan dimusnahkan,” ujar Made Palguna, Jumat (28/1/2022).
Kasatlantas Iptu Dwi Agus Yustiaman menambahkan, sebagian besar pengguna motor berknalpot brong yakni kalangan pelajar. Hal ini terlihat dari banyaknya pelajar yang terjaring razia program yang diselenggarakan dari Dirlantas Polda Kalteng. Semua kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai standar atau brong akan ditindak.
“Razia ini juga untuk menindaklanjuti program Dirlantas Polda Kaleng mewujudkan Kamseltibcar dan mendengarkan keluhkan sejumlah warga,” katanya.
Editor: Donald Karouw