get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lab Sabu di Sunter Terbongkar, Bermula Paket Pos dari Iran

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 35,1 Kg di Jalan Trans Kalimantan, 2 Kurir Ditangkap

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 35,1 Kg di Jalan Trans Kalimantan, 2 Kurir Ditangkap
Polres Lamandau saat ekspose kasus narkoba dengan barang bukti sabu 35,1 kg. (Foto: dok Polri)

LAMANDAU, iNews.id - Polres Lamandau mengungkap penyelundupan narkotika lintas provinsi di Jalan Trans Kalimantan dengan menyita 35,1 kilogram sabu dan lebih dari 15.000 butir pil ekstasi. Dua kurir berinisial ME dan H ditangkap setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan.

Kasus penyelundupan narkotika lintas provinsi ini terjadi di perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Pengungkapan bermula dari informasi adanya peredaran narkotika yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan.

Tim Satresnarkoba Polres Lamandau kemudian melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap mobil Toyota Raize merah yang melaju dari arah Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah. Kendaraan tersebut dihentikan di tepi jalan.

Saat diberhentikan, dua pria di dalam mobil justru kabur ke dalam hutan. Petugas bersama warga setempat melakukan penyisiran selama kurang lebih 12 jam sebelum akhirnya berhasil menangkap keduanya.

Setelah kedua kurir diamankan, polisi melakukan penggeledahan terhadap kendaraan. Petugas menemukan puluhan bungkus sabu dan ribuan pil ekstasi yang disembunyikan di bagasi belakang mobil.

Narkotika tersebut disimpan di dalam kompartemen khusus dengan modifikasi sistem hidrolik. Cara ini diduga digunakan untuk mengelabui petugas dalam penyelundupan narkotika lintas provinsi.

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan intelijen terkait peredaran narkotika.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut