get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lab Sabu di Sunter Terbongkar, Bermula Paket Pos dari Iran

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 35,1 Kg di Jalan Trans Kalimantan, 2 Kurir Ditangkap

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 35,1 Kg di Jalan Trans Kalimantan, 2 Kurir Ditangkap
Polres Lamandau saat ekspose kasus narkoba dengan barang bukti sabu 35,1 kg. (Foto: dok Polri)

“Pengungkapan kasus ini berawal saat Polres Lamandau mendapati informasi bahwa akan ada peredaran narkotika yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah,” ujar Irjen Iwan Kurniawan dikutip dari iNews Barito, Rabu (18/2/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Lamandau bersama jajaran polsek melakukan penyelidikan dan pemantauan di sepanjang Jalan Trans Kalimantan hingga akhirnya berhasil mengamankan kendaraan dan menangkap kedua pelaku.

Saat ini kedua kurir beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Lamandau. Polisi masih mendalami asal-usul dan tujuan pengiriman barang dalam kasus penyelundupan narkotika lintas provinsi tersebut.

Polres Lamandau menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika yang melintas di Jalur Trans Kalimantan. Upaya ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut