Gegara Hal Sepele, Perempuan Penyadap Karet di Barito Selatan Dibunuh Kekasih Gelap
Senin, 14 Maret 2022 - 14:17:00 WIB
Saat itulah keduanya adu mulut lantaran korban merasa pelaku menuduhnya. Jawaban korban membuat pelaku emosi. Dia lalu mengambil kayu dan memukul korban 6 kali di wajah dan kepala hingga meninggal dunia. Setelah menganiaya korban hingga tewas, pelaku kabur dan menjadi buronan.
"Pelarian pelaku terhenti setelah anggota bmenangkapnya di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat 3 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Editor: Donald Karouw